KURIKULUM PENDIDIKAN (KTSP dan KBK)
Pertanyaan
Pak, apakah beda antara KTSP dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi? (SMS Nova dan Firdaus, S.Pdi, Guru MTsN Tebing Tinggi, Muara Tebo, Kabupaten Tebo).
Jawab
Pada tataran praksis pelaksanaan pendidikan di tingkat satuan pendidikan masih terdapat kegamangan mengenai kurikulum yang pernah berlaku. Pertanyaan kali ini terkait dengan dua kurikulum yakni antara KTSP dan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Kurikulum Berbasis Kompetensi hingga saat ini masih dijadikan acuan dalam praksis pendidikan. Artinya, meskipun kurikulum mutakhir, yakni KTSP, akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, namun sama sekali tidak meninggalkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum KBK). KTSP dikembangkan berdasarkan Kurikulum KBK.
Dalam pengertian tertentu ada pihak yang menyamakan antara KTSP dan KBK dan pada pihak lainmemandang berbeda. Kenapa dua pandangan ini berbeda? Sebab, sesuai dengan namanya, memang berbeda sebab yang satu disebut KTSP dan lainnya disebut KBK. KBK adalah kurikulum yang didasarkan oleh adanya sejumlah kompetensi, baik kompetensi dasar maupun didasarkan pada standar kompetensi. Pemakahaman guru-guru belum tuntas terhadap KBK secara kebijakan telah diberlakukan KTSP. Di tataran praksis di lapangan lalu timbul masalah pendangkalan pemahaman atas kedua kurikulum tersebut.
KTSP yang diadop dari kurikulum berbagai negara maju, didesain untuk mewadahi potensi daerah. Makna Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum yang ”dikembangkan” sendiri oleh guru sesuai dengan konteks daerah tertentu. Pengembangan KTSP ini didasarkan pada standar kompetensi yang hendak dicapai dalam praksis pelaksanaan pendidikan. Setiap satuan pendidikan memiliki KTSP yang secara khas merupakan ”potret” satuan pendidikan yang bersangkutan. Intinya, dalam produk kurikulum KTSP mestinya tergambar karakteristik sekolah yang bersangkutan, sesuai dengan potensi dan dinamika masing-masing sekolah. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak guru yang ragu-ragu.
Masih adakah program tahunan, semester, dan analisis waktu pada kurikulum KTSP? Perlu dikemukakan di sini bahwa program tahunan, program semester, dan analisis waktu merupakan tugas yang dilakukan oleh pendidik dalam kurikulum apapun. Artinya, penyusunan program tahunan, program semester dan analisis waktu menjadi bagian integral dari pelaksanaan pendidikan. Kurikulum apapun yang dijadikan dasar pelaksanaan pendidikan, yang namanya program tahunan, program semester dan analisis waktu tetap diperlukan. Adanya program-program (tahunan dan semester) termasuk alokasi waktu merupakan bagian dari pelaksanaan kurikulum pendidikan. Jadi apakah itu KTSP atau KBK pendidik perlu merangcang program pelaksanaannya. Demikian.Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar